KONTROVERSI OUTSOURCING DAN KARYAWAN KONTRAK
|
|
Related Keywords:
Outsourcing, Karyawan kontrak, PKWT
Hits : 154
Date added: 6.8.2008
Last Update : 2008-11-28 07:28:02
Rating : 
|
Event Code: |
| Delivered as:
Public or In-House |
| Difficulty Level:
All comers |
| Language:
Bahasa |
| Duration:
1 day |
| Pricing:
Rp.1.000.000,00 |
|
|
|
| Public Schedule |
Start:
2008-08-27 |
End:
2008-08-27 |
| Special Offer |
- Special Price : Rp. 1.800.000,- / 2 orang atau
- Rp. 900.000,- / orang , jika melunasi sebelum 16 Agusutus 2008
- Bonus: CD yang berisi semua ketentuan tentang Outsourcing dan PKWT.
|
Venue:
Hotel Bumikarsa Bidakara |
Address:
Jl. Gatot Subroto Komplek Bidakara Pancoran Jakarta Selatan |
|
Event Description:
Akhir-akhir ini status Outsourcing dan Kontrak (PKWT) sering dipermasalahkan. Apa saja hak & kewajiban pengusaha, dan hak & kewajiban pekerja? Dari sisi pengusaha, ini merupakan salah satu solusi dalam menghadapi persaingan global. Kalau ada alternatif yang lebih murah, mengapa mengambil yang lebih mahal? Dari sisi karyawan, daripada menganggur, lebih baik bekerja meskipun dengan sistem outsourcing atau kontrak. Meskipun ini merupakan suatu ketidakpastian. Tidak pasti, apakah statusnya akan diperpanjang. Tidak pasti, kalau kontrak habis apakah akan mendapatkan pekerjaan di tempat lain. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang sering timbul, yang semuanya akan terjawab dalam workshop ini, antara lain: - Apakah karyawan outsourcing dan PKWT berhak atas THRK?
- Pekerjaan apa saja yang boleh di-outsourcing-kan?
- Apa yang dimaksud dengan core business?
- Bagaimana status karyawan outsourcing?
- Bagaimana menggaji karyawan outsourcing?
- Pekerjaan apa saja yang boleh di-PKWT-kan?
- Boleh berapa kali dan berapa lama kita mempekerjakan karyawan PKWT?
- Apakah karyawan PKWT berhak atas pesangon kalau kontrak habis?
|
| Objectives: |
Who Should Attend?
Praktisi HRD pemula, Pengurus Serikat Pekerja, pemerhati hukum ketenagakerjaan, dll |
| General Outline: |
Tools & Method:
Metode Workshop
- Lecturing
- Diskusi Kelompok
|
Detail Outline:
- Aspek Hukum dari Outsourcing dan PKWT
- Hak dan Kewajiban Pengusaha dalam Outsourcing
- Hak dan Kewajiban Pekerja dalam Outsourcing
- Hak dan Kewajiban Pengusaha dalam PKWT
- Hak dan Kewajiban Pekerja dalam PKWT
- Peranan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam Outsourcing dan PKWT
- Kasus-kasus yang Sering Dihadapi.
|
| Speaker (s):
Ir. FX Djoko Soedibjo, MM, MBA |
Seorang praktisi/konsultan ketenagakerjaan. Berpengalaman sebagai eksekutif/ konsultan/trainer lebih dari 35 tahun di berbagai perusahaan nasional maupun internasional. Jabatan terakhir yang pernah disandang antara lain Direktur HRD HSBC, Direktur HRD & GA Indomobil Group, Manajer Divisi Commercial dan P & A PT Cold Rolling Mill Indonesia Utama.
|
| Event Provider: |
|
Corporate Human Resource |
About this Training Provider:
Corporate Human Resource (CHR) adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultasi dan pengembangan sumber daya manusia berikut sistem serta teknologi jasa itu sendiri. Kami melakukan jasa pengembangan dan pelatihan tenaga kerja berdasarkan analisis kompetensi masing-masing jabatan yang diimplementasikan dalam bentuk Public Training maupun In-house Training |
| Contact: |
|
Contact Person: Avis (Warta Training) |
|
Hotline: 021-7111-77-30 |
Phone: 081-90-833-83-67 |
Fax: 0251-8551727 |
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
|
Website |
| Address: |
|
Jl. Padang I Blok D1 No. 24 Pura Arista Bojong Gede
Bogor
Jawa Barat
Indonesia
16320 |
|